dongeng geologi

Mirip seperti datangnya tsunami, badai resesi global sudah menjangkau saentero dunia dalam waktu yang singkat. Kalau Tsunami Aceh menyeberang samodra hanya dalam satu hari, tsunami ekonomi ini menjangkau seberang benua dalam waktu kurang dari satu bulan.

Kmarin-kmarin mungkin yang kerja di perminyakan sedang foya-foya dengan harga minyak yang melangit. Saat ini harganya juga anjlok karena banyak produksi minyak yang tidak dibeli. Apalagi dibarengi dengan duwik cekak alias ndak ada cash. Banyak perusahaan migas mulai merevisi budget yang biasanya dibuat dan diajukan pada bulan September dan Oktober ini.
Tengok balik rencana kerja/proyek tahun depan.

Tsunami ekonomi ini datangnya dibulan Oktober. Hampir semua perusahaan biasanya barusaja menyeleseikan pembuatan program tahun depan 2009. Namun berita tsunami ekonomi global ini membuat semua program jadi tidak realistis lagi.

Revisi, revisit, refine … bahkan banyak proyek yang ditangguhkan bahkan dibatalkan.
Dampak ini terutama akan mengenai perusahaan pelyanan (service company). Kalau di industri perminyakan tentunya Schlumberger, Halliburton mulai ancang-ancang buat ngerem target untuk mendapatkan proyek tahun depan lebih dahulu. Mereka akan merasakan lebih dahulu ketimbang operated oil co seperti BP, HESS, MEDCO, Chevron dll.
Pekerja kontrak harus lebih siap !

Kalau tulisan dua tahun lalu aku menyebutkan kerja kontrak sangat mendapatkan keuntungan karena gaji besar. Saat ini bisa berbalik. Setelah ini pekerja kontrak harus siap-siap parasit untuk terjun payung.
ng dahulu minta kontrak jangka pendek mengharapkan kenaikan tiap tahun jadi buyar karena kalau krisis berketerusan hingga tahun-tahun kedepan mungkin kontrak kerja ndak diperpanjang lagi.

Ketika krisis ekonomi njungkel terus ndak ketulungan seringkali perusahaan-perusahaan minyak akan merger atau bergabung supaya daya tahannya meningkat. Tapi proses merger artinya banyak “efisiensi” yang dilakukan, salah satunya pengurangan pegawai .. Doh ! Ini tidak hanya pekerja kontrak. Pekerja permanenpun juga akan terimbas.
Nah, apakah anda sudah siap-siap ?

Yang penting jangan Panik ! Persiapan itu harus selalu ada. Saya pernah merasakan kerja kontrak dengan bayar harian, bulanan maupun kerja kontrak dua tahunan. Saya bisa ngerti dag-dig-dug nya pekerja kontrak. Tapi yang harus selalu diingat adalah kesiapan mental. Sehingga ketika nanti ada batu loncatan lain masih terlihat tegar !.

:( “Howgh !. Ngga panik gimana Pakdhe. Pasar Modal BEJ saja panik tuh !”

:D “Lah kalau panik itulah awal bencana, apapun jadi kliru Thole”

:( “Tapi nasehat Pakdhe dua tahun lalu disini sudah memberikan arahan untuk longterm contract atau permanen. Wah Pakdhe pantes jadi dhukun juga niih !”

Tetaplah bekerja secara profesional

Untuk lebih sedikit fokus coba kita mengulas profesional dari sisi moral/mental dalam tiga hal yang harus dihindari oleh seseorang sehingga menurut orang tersebut dapat disebut profesional secara moral. Bagamaina sesorang dianggap profesional dari sisi moral ? Menurut hemat saya ada tiga hal pokok yang musti dilakukan/dipegang oleh seorang pekerja profesional, yaitu :
- tidak memaksa,
- tidak mengiba, dan
- tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa

Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain. Misal pekerja menekan manajernya utuk meminta kenaikan gaji, karena tahu dialah satu-satunya staf ahli di perusahaan itu. Kalo tidak diluluskan mengancam akan keluar dari perusahaan. Tindakan pemaksaan ini menurut hemat saya adalah tindakan yang tidak memeliki moral profesional. Hal yang sama seandainya seorang manajer yang melakukan penekanan kepada anak buahnya untuk menerima upah berapapun yang diberikan, karena diketahui betapa sulitnya mencari kerja saat ini.
Dalam interaksi pekerja dan yang mempekerjakan (employee - employer) selalu muncul kesepakan sebelum dimulainya pekerjaan. Seandainya ada salah satu diantara kedua pihak merasa ada yang merasa terpaksa melakukan atau mengikuti aturan kerja maka kemungkinan besar ada sesuatu yang tidak profesional dalam menangani perjanjian kerja ini.

Akan sangat bagus sebelum dimulainya pekerjaan manajer menanyakan bagaimana kesanggupan anak buahnya Demikian juga anak buah menanyakan apakah hasilnya dapat diterima oleh atasannya.
2. Tidak mengiba

Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat ini (soalnya saya yakin saat ini mungkin akan berketerusan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak. Pihak perusahaan akan sangat kesulitan mengelola perusahaan, dilain pihak pekerja atau karyawan juga mengalami hal yang sama dalam kehidupan sehari-harinya. Sering kita dengar ada perusahaan yang yang dengan mengiba datang ke Depnaker utk melakukan PHK massal, untuk dinyatakan bangkrut/ pailit. Atau juga seorang karyawan yang datang ke manajernya memohon untuk tidak di PHK karena anaknya masih kecil. Ada saat seperti ini, moral keprofesionalan pekerja dan pemilik perusahaan (biasanya diwakili manajernya) mengalami ujian dalam menghadapi tantangan hidup.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional.
3. Tidak berjanji

Adalagi satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.

Program kerja saat ini banyak sekali mempunyai tuntutan, target produksi, target penjualan, serta target target perusahaan lainnya hendaknya bukan merupakan janji yang harus dipenuhi melainkan merupakan sebagai pemicu semata, sebagai ‘alat ukur performance’ yang bukan merupakan harga mati baik untuk kedua pihak.

Nah dari sikap moral professional diatas, kita dapat melihat sejauh mana keprofesionalan kita, perusahaan, manajer, pemegang pimpinan organisasi serta anggota organisasi profesi maupun anggota partai sekalipun dalam bersikap profesional.
Ya